SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK

BALAI PELATIHAN DAN PENYULUHAN PERIKANAN BANYUWANGI

"Transparan, Mudah, Cepat dan Tanpa Diskriminasi"

Pelayanan Publik di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Banyuwangi

Pada tahun 2025, Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi menawarkan empat layanan publik utama sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 20 Tahun 2025. Layanan tersebut meliputi:

  1. Pelaksanaan Ujian Profesi Kelautan dan Perikanan
  2. Pendidikan dan Pelatihan Teknis Tingkat Dasar
  3. Konsultasi dan Bimbingan Teknis
  4. Penggunaan Tanah dan/atau Bangunan untuk Menunjang Kegiatan Perikanan

BPPP Banyuwangi telah menyelesaikan penyusunan Standar Pelayanan untuk empat layanan tersebut pada 16 Juli 2025. Standar Pelayananan ini disusun melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). FKP tersebut dihadiri dan disepakati oleh akademisi, lembaga pemerintah, perwakilan pengguna layanan, masyarakat kelautan dan perikanan, serta media, memastikan standar ini relevan, komprehensif, dan memenuhi harapan masyarakat. Dengan demikian, BPPP Banyuwangi berkomitmen untuk pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) BPPP Banyuwangi

Untuk mendukung transparansi dan kemudahan akses, BPPP Banyuwangi memiliki Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Kementerian PAN dan RB . Melalui website SIPP BPPP Banyuwangi, Anda dapat menemukan informasi lengkap mengenai tujuh komponen service delivery dalam standar pelayanan, yaitu:

  • Dasar Hukum: Peraturan yang mendasari setiap layanan.
  • Persyaratan Layanan: Dokumen atau kriteria yang harus dipenuhi.
  • Sistem, Mekanisme, dan Prosedur: Tahapan dan alur pelaksanaan layanan.
  • Jangka Waktu Pelayanan: Estimasi durasi penyelesaian layanan.
  • Biaya/Tarif: Informasi mengenai biaya yang berlaku, yang akan berbeda untuk setiap produk layanan.
  • Produk Layanan: Hasil konkret (fisik atau non-fisik) yang diterima pengguna dari instansi pemerintah, seperti sertifikat, pelatihan, atau izin.
  • Mekanisme Pengaduan: Prosedur resmi yang ditetapkan untuk menyampaikan, memproses, dan menyelesaikan keluhan atau ketidakpuasan terhadap suatu layanan atau tindakan.

Orang Pengguna

Layanan Publik

Jam Layanan

Orang Petugas

Layanan Publik

Standar Pelayanan

Ujian Profesi Kelautan dan Perikanan

Pelaksanan Ujian Profesi kelautan dan Perikanan ini meliputi Ujian Kepelautan dan Uji Kompetensi Kelautan dan Perikanan.

Pendidikan dan Pelatihan Teknis Tingkat Dasar

Diklat Teknis Tingkat Dasar ini meliputi Diklat Keterampilan dan Keahlian Awak Kapal Perikanan dan Diklat Teknis KP lainnya.

Konsultasi dan Bimbingan Teknis KP

Konsultasi dan Bimbingan Teknis ini meliputi PKL, Penelitian, Tugas Akhir, Prakerin dan Bimtek Bidang Kepelautan.

Penggunaan Tanah dan/atau Bangunan

Penggunaan Tanah dan/atau Bangunan untuk Menunjang Kegiatan Perikanan meliputi penyewaan kelas, asrama, auditorium, kolam, dll.

Maklumat Pelayanan Publik BPPP Banyuwangi

Maklumat Pelayanan Publik BPPP Banyuwangi merupakan bentuk pernyataan dan komitmen resmi (janji) kepada masyarakat mengenai standar kualitas layanan yang akan diberikan oleh Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi.

  • Menjamin Kualitas Layanan: BPPP Banyuwangi menyatakan komitmennya untuk memberikan layanan yang transparan, mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi dalam rangka pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Dokumen ini berfungsi sebagai alat untuk memberikan informasi yang jelas kepada publik tentang hak-hak mereka sebagai penerima layanan dan standar yang bisa mereka harapkan. Ini juga menunjukkan kesiapan BPPP Banyuwangi untuk dipertanggungjawabkan atas layanannya..
  • Peningkatan Pelayanan: Adanya janji kompensasi jika layanan tidak sesuai, serta kesiapan untuk dikenakan sanksi, menunjukkan keinginan BPPP Banyuwangi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanannya agar selalu sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.
  • Dasar Hukum dan Perlindungan Masyarakat: Dengan adanya maklumat ini, masyarakat memiliki dasar untuk menuntut hak-haknya jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan, dan lembaga ini juga mengikat dirinya secara hukum untuk memenuhi janji tersebut.

Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik BPPP Banyuwangi

Evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik BPPP Banyuwangi dimaksudkan untuk mengukur dan menilai seberapa baik kualitas layanan publik yang telah diberikan oleh Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi kepada masyarakat.

Berdasarkan dokumen tersebut, evaluasi ini dilakukan dengan tujuan spesifik untuk:

  • Menentukan Indeks Pelayanan Publik (IPP): Menghitung nilai IPP untuk berbagai jenis layanan yang diberikan, seperti pendidikan dan pelatihan teknis serta pelaksanaan uji profesi.
  • Menilai Kategori Pelayanan: Mengkategorikan tingkat kualitas pelayanan berdasarkan nilai IPP yang diperoleh (pada Tahun 2024 BPPP Banyuwangi mencapai Kategori A atau "Pelayanan Prima").
  • Mendapatkan Predikat: Memastikan bahwa BPPP Banyuwangi layak mendapatkan predikat "Pelayanan Prima" sebagai Unit Kerja dalam lingkup pelayanan publik BPPSDMPKP (Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan).
  • Sebagai Dasar Peningkatan: Hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar bagi BPPP Banyuwangi untuk terus mempertahankan atau meningkatkan kualitas layanannya di masa mendatang.

Inovasi Gerai Pelangi

Gerai Pelangi adalah sebuah inovasi pelayanan publik oleh Penyuluh Perikanan Satminkal BPPP Banyuwangi (Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Banyuwangi), bagian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Inisiatif ini dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh pelaku utama sektor kelautan dan perikanan, seperti keterbatasan jangkauan layanan, distribusi layanan yang tidak merata, tingkat literasi digital yang rendah di kalangan peserta, serta kesulitan akses ke lokasi tertentu karena kondisi geografis dan transportasi. Aspek dan Layanan Utama Gerai Pelangi:

  • Solusi Aksesibilitas (Jemput Bola)
  • Layanan Terpadu
  • Layanan Komprehensif yang Ditawarkan: Informasi dan pelayanan publik dari BPPP Banyuwangi, Penerbitan Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), Fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) untuk sektor kelautan dan perikanan, Fasilitasi Koperasi di sektor kelautan dan perikanan, Fasilitasi akses permodalan, pasar, dan asuransi kesehatan bagi sektor kelautan dan perikanan, Fasilitasi informasi teknologi, regulasi, dan fungsi keberlanjutan lingkungan di bidang kelautan dan perikanan.

Inovasi Aplikasi Pemeriksaan Buta Warna Digital (SI PANDA)

Aplikasi Pemeriksaan Buta Warna Digital (SI PANDA) adalah inovasi pelayanan publik dari BPPP Banyuwangi yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi proses pendaftaran pelatihan kepelautan seperti BST, ANKAPIN, dan ATKAPIN. Inovasi ini memungkinkan calon peserta untuk melakukan tes buta warna secara mandiri dan digital menggunakan metode Ishihara melalui smartphone, di mana hasilnya akan langsung tersedia dalam format PDF yang dikirim melalui email.

Sebelum adanya aplikasi ini, banyak calon peserta yang baru mengetahui ketidaklayakan mereka karena buta warna setelah pemeriksaan medis, yang mengakibatkan kerugian waktu dan biaya. SI PANDA memberikan hasil tes yang instan dan akurat, mengurangi risiko administrasi, serta memastikan lembaga pelatihan fokus pada peserta yang memenuhi syarat kesehatan. Aplikasi ini telah menunjukkan dampak positif dengan peningkatan jumlah pengguna dan kontribusi pada berbagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Selain itu, SI PANDA sangat mudah direplikasi dan telah diterapkan di BPPP Tegal, serta didukung oleh strategi keberlanjutan yang komprehensif termasuk pembaruan aplikasi, kemitraan, diversifikasi pendanaan, dan peningkatan kapasitas SDM.

DIGITALISASI

LAYANAN DIGITAL

Pendaftaran Layanan

Anda dapat melakukan pendaftaran terhadap seluruh layanan publik yang kami miliki disini.

Mengisi Survey

Sarana untuk anda menilai kepuasan terhadap layanan yang kami berikan secara mudah, cepat dan rahasia.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Anda dapat mengetahui capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Banyuwangi. [Under Construction]

Permohonan Informasi Publik

Anda dapat mengajukan permohonan informasi publik disini untuk mengetahui seluruh informasi publik yang kami miliki.

Sistem Informasi Pemeriksaan Buta Warna Digital

Anda dapat memastikan apakah anda terindikasi Buta Warna atau tidak melalui aplikasi ini sebelum anda mendaftar.

Jadwal Layanan

Anda dapat mengetahui jadwal setiap produk layanan publik yang kami miliki di BPPP Banyuwangi. [Under Construction]

FASILITAS

SARANA DAN PRASARANA

  • Semua
  • Front-End
  • Sarana Penunjang
  • Kelompok Rentan
  • Toilet
  • Ruang Tunggu
  • Fasilitas Pendukung
  • Workshop

Front-End

Penampakan Gedung PTSP BPPP Banyuwangi

Front-End

Display Antrian di PTSP BPPP Banyuwangi

Front-End

Petugas Layanan Publik

Front-End

Standing Monitor Layanan

Front-End

Ruangan Permohonan Layanan Informasi (PPID)

Sarana Penunjang

Kafe D'Ocean BPPP Banyuwangi

Sarana Penunjang

CCTV Indoor FO

Books 2

Lorem ipsum, dolor sit amet consectetur

App 3

Lorem ipsum, dolor sit amet consectetur

Product 3

Lorem ipsum, dolor sit amet consectetur

Branding 3

Lorem ipsum, dolor sit amet consectetur

Books 3

Lorem ipsum, dolor sit amet consectetur

SDM

PETUGAS LAYANAN

Walter White

Chief Executive Officer

Sarah Jhonson

Product Manager

William Anderson

CTO

Hubungi Kami

Kontak


Pelayanan Terpadu Satu Pintu BPPP Banyuwangi

Jalan Raya Situbondo KM.17 Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo Tromol Pos 8 Banyuwangi 68402 Jawa Timur, Indonesia

Telp.

+62 333 510688

Email

ptsp.bpppbanyuwangi@gmail.com

Tunggu Sebentar
Psan anda telah tersampaikan. terima kasih!